PENGUMUMAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS) PEMILU 2024 DI DESA TAPIS

19 Agustus 2024
Admin
Dibaca 687 Kali
PENGUMUMAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS) PEMILU 2024 DI DESA TAPIS

KPU Kabupaten Paser telah mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Paser. Jumlah Daftar Pemilih Tetap sebanyak 211.702 terdiri dari laki-laki 109.475 pemilih dan Perempuan 102.227 pemilih tersebar di 10 Kecamatan, 144 Desa, dan 484 TPS.

Pengumuman ini bertujuan agar mendapat tanggapan dari masyarakat apabila ada kesalahan pendataan seperti :

  1. Identitas pemilih dalam DPS keliru/ salah/ perubahan elemen data
  2. Belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara yang diumumkan
  3. Pemilih yang terdaftar dan tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih

Berikut Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara pada 6 TPS di Desa Tapis untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, serta Bupati dan Wakil Bupati Paser.

Silahkan Klik Link di Bawah ini :

https://drive.google.com/drive/folders/1--WXzrnc9oV5wi6vO9S3dXIuqataMRmh

Jika Ada Kekeliruan Silahkan Download File Word "Tanggapan dan Masukkan Masyarakat Pemilihan 2024"