MUSRENBANG Desa terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026

15 September 2025
ANWAR SAHADA
Dibaca 20 Kali
MUSRENBANG Desa terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026
Desa Tapis, 15 September 2025– Pemerintah Desa Tapis, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Tapis, dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat.
Musyawarah ini bertujuan untuk menampung aspirasi dan usulan dari masyarakat dalam rangka menyusun program kerja dan kegiatan pembangunan desa yang tepat sasaran, partisipatif, dan berkelanjutan. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Tapis, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari BPD, LPMD, PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan pemuda dan perempuan. Selain itu, hadir pula pendamping desa dan pihak kecamatan yang memberikan arahan teknis dalam proses perencanaan.
Dalam sesi diskusi, berbagai usulan program prioritas mengemuka, seperti peningkatan infrastruktur jalan desa, pengembangan ekonomi masyarakat melalui UMKM, pemberdayaan pemuda dan perempuan, serta peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan.
Semua usulan yang diterima akan disusun menjadi dokumen RKPDes 2026 dan menjadi dasar penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026. Harapannya, melalui proses musyawarah ini, pembangunan desa ke depan akan semakin terarah, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
MusrenbangDes ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan komitmen bersama untuk menjalankan hasil-hasil musyawarah secara konsisten dan bertanggung jawab.